Minggu, 24 November 2024

Hukum

Pria di Tarakan Cabuli Keluarga Wanita, Korban Tak Melawan karena Mengira Pelaku Suaminya

Jumat, 23 Februari 2024 17:8

Ilustrasi kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria kepada keluarganya sendiri (IST)

VONIS.ID, TARAKAN – Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara UU (30) harus berhadapan dengan polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan kepada wanita bernama W (29).  Dijelaskan Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko, bahwa kasus tak senonoh itu terjadi pada Sabu 4 November 2023 lalu.  Aksi UU itu diterangkan sangat nekat, sebab pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

“Benar pada waktu yang disebutkan, telah terjadi kasus tindak pidana pencabulan, yang mana korban dan pelaku ini rupanya saling kenal. Bahkan masih ada hubungan keluarga jauh,” ucap Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko, Jumat (23/2/2024).

Dirincikan Ridho, kejadian bermula saat korban sedang tidur pulas di kamarnya. Kemudian, pelaku datang dan diam-diam masuk ke dalam kamar.  Korban yang tidur menyamping tak sedikitpun merasa curiga karena mengira pelaku adalah suaminya. 

"Saat itu korban tidak berfikir aneh-aneh, dia mengiranya itu suaminya. Pelaku pun saat itu langsung berbaring di sampingnya," jelasnya.

Setelah meraba tubuh korban, tangan UU langsung membuka celana dalam W dan melakukan aksi pencabulan. Korban kala itu masih tetap diam dan mengira pelaku adalah suaminya.

"Saat tersangka itu ingin menindih (menyetubuhi) korban, baru dia membuka mata dan sadar kalau itu bukan suaminya. Lalu korban berteriak dan pelaku langsung kabur,” sebutnya.

Kaget dengan peristiwa itu, W dengan cepat melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tarakan Timur.  Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP kejadian namun saat berada di lokasi pelaku yang sudah memiliki istri tersebut sudah berhasil melarikan diri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal