VONIS.ID, SAMARINDA - Pelaksanaan program Pro Bebaya di Samarinda senilai Rp 100 juta per RT per tahun, dipastikan terus berjalan secara bertahap mulai 2021 hingga 2022 saat ini.
Program besutan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi Wongso itu mendapat sorotan dari para legislatif di DPRD Samarinda.
Seperti yang diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting yang menilai program itu harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan sesuai harapan.
Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan Pemkot Samarinda, sebab tahun 2022 ini, alokasi dana tersebut telah diperluas kepada seluruh RT di Kota Tepian yang berjumlah 1.992 RT.
Joni menilai kemampuan pihak-pihak yang melaksanakan program tersebut dalam mengoperasikan perangkat berteknologi untuk keperluan pelaporan dan pendataan, masih kerap menjadi kendala di daerah dan RT tertentu.
"Karena sistem program ini terkomputerisasi semua, dan rata-rata di konstituen kita ketua RT itu gaptek, khawatirnya mereka akan terjebak dan menggampangkan padahal itu ada konsekuensinya," ucap Joni, Kamis (21/4/2022).