VONIS.ID - Kegiatan lend clearing atau pembukaan lahan marak terjadi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada Jumat (10/9/2021) lalu, Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan lend clearing yang diduga sebagai bagian dari proses kegiatan illegal mining, yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegra (Kukar)
Saat itu salah satu Tim Patroli yang dipimpin oleh Sudarmadi selaku Chief Security melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan Lokasi Kejadian yang sedang dilakukan lend clearing.
Usai di-overlay titik koordinat oleh MHU, diketahui bahwa Lokasi Kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.
Sepekan kemudian, Managemen PT MHU yang dipimpin Eksternal Relation Superintendent, Samsir bersama kepolisian dari Polsek Loa Kulu menyambangi lokasi tersebut pada Jumat, (17/9/2021) dan menemukan beberapa orang di lokasi kejadian tersebut.