Hal itu dilakukan agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri dan orang lain.
"Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, viral video karyawan PT Timah Tbk Bangka Belitung bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Dalam video di akun TikToknya, ia mengatakan pegawai honorer yang berobat ke rumah sakit dengan BPJS Kesehatan harus mengantre, sementara dirinya adalah pasien prioritas.
Ia menyebut hal itu sembari menunjuk logo PT Timah Tbk pada seragam yang dikenakannya.
"Ngantri ya Dek, BPJS ya? Oh BPJS, masih hororerya? Kebetulan saya kan, ehm, saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas," ucapnya dalam video tersebut. (*)