VONIS.ID - Fakta di persidangan mengungkap kebohongan yang dilakukan Putri Candrawathi, terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani, Rabu (21/12/2022).
Reni menceritakan pengakuan Putri Candrawathi yang berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Duren Tiga.
Pengakuan tersebut terungkap dalam wawancara asesmen psikologi, Putri Candrawathi mengaku kekerasan seksual sebenarnya dialami di Magelang.
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.
"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim, dilansir dari Kompas.com.
Reni kemudian menjawab bahwa mereka mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga sehingga dapat memetakan tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.