Jumat, 22 November 2024

Raden Brotoseno, Terpidana Kasus Suap Tak Dipecat Polri

Kamis, 2 Juni 2022 9:48

KOLASE - Kolase Raden Brotoseno/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.IDRaden Brotoseno, namanya muncul dalam beberapa pemberitaan di dua hari terakhir ini. 

Jejak Raden Brotoseno muncul, usai dirinya masih bertugas sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, meski ia pernah berstatus sebagai terpidana di kasus penerimaan suap 2016 lalu.

Informasi muncul, seperti disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Untuk itu, Kurnia Ramadhana, dilansir dari CNN Indonesia, sudah menyurati Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada untuk menanyakan status Brotoseno.

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan (Raden Brotoseno) bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (30/5/2022)

Lantas benarkan demikian dan apa kasus Brotoseno di 2016? 

Seperti diberitakan Kompas.com, pada 2016, Brotoseno tersandung kasus suap. 

Ia didakwakan menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat, tepatnya di Ketapang. 

Dakwaan itu muncul dalam kaitan Brotoseno masih menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal