3. Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Memperkuat kapasitas pemerintahan dalam menerapkan prinsip good governance untuk mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.
4. Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Asri : Melalui upaya konservasi lingkungan dan peningkatan ruang terbuka hijau dalam pengembangan kota.
5. Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Dasar dan Strategis : Untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Samarinda.
Andi Harun juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah aktif terlibat dalam proses penyusunan RPJPD melalui berbagai forum konsultasi publik dan musyawarah pembangunan.
" Kontribusi mereka diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan Kota Samarinda hingga tahun 2045," pungkasnya. (*)