VONIS.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Smarinda, Abdul Rofik mengatakan hingga saat ini pikanya masih belum melakukan pembahasan terkait Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2020-2034 .
Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya kata dia hingga saat ini pihaknya belum menerima draft fisik Raperda tersebut.
"Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak. Coba tanya sama pemerintah kota, sampai mana sudah itu (usulan Raperda RTRW, Red)," ujar Abdul Rofik Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda saat dikonfirmasi Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah mengusulkan hal Raperda RTRW sejak tahun lalu.
Ia juga mengatakan ada perubahan yang hendak dilakukan Pemkot Samarinda terhadap produk hukum tersebut.