VONIS.ID, SAMARINDA - Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 tentu menjadi ajang bergengsi setiap wilayah nusantara menunjukan kebolehannya.
Akan tetapi dalam helatan tersebut, bonusan para atlet yang berlaga tentu selalu menjadi pembahasan yang selalu hangat.
Pemberian bonus para atlet pun ditegaskan oleh Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi yang mana bonus atlet di tingkat daerah dan nasional tidak diatur dalam pembahasan Raperda Keolahragaan.
"Setelah kami pelajari dasar hukumnya, memang tidak ada yang mengatur. Karena kondisi keuangan masing-masing daerah itu tidak semua sama," ujar Maswedi, Senin (4/10/2021).
Meski tidak mengatur besaran nilai bonus bagi para atlet yang berlaga dan mengharumkan nama daerah, namun Maswedi menegaskan jika pemberian bonus dari pemerintah daerah bersifat wajib.
"Ada satu pasal yang mana bersifat wajib (pemberian bonus). Dengan demikian pemkot harus melaksanakan perda itu. Apalagi nantinya setelah mendapat pengesagan. Meskipun besaran bonusnya tidak diatur," bebernya.
Sementara itu, terkait perkembangan pembahasan Raperda Keolahragaan, Politisi Nasdem ini menerangkan bahwa rancagan perda telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.
Raperda tersebut pula diupayakan dapat mengakomodir semua komponen olahraga, baik cabang olahraga (Cabor) nasional hingga tradisional.
Untuk itu, kata dia, pembangunan kelengkapan sarana dan prasarana (Sapras) harus lebih ditingkatkan lagi.
"Termasuk olahraga bagi penyandang disabilitas yang menjadi atlet juga akan diakomodir dalam raperda tersebut," pungkasnya. (advertorial)