Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Raperda Tidak Mengatur Besaran Bonus Atlet, Ketua Pansus Keolahragaan DPRD Samarinda Ingatkan Pemberian Bonus Bersifat Wajib

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi menegaskan jika dalam rencana aturannya besaran bonus atlet tidak ditentukan namun bersifat wajib dibayarkan/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 tentu menjadi ajang bergengsi setiap wilayah nusantara menunjukan kebolehannya.

Akan tetapi dalam helatan tersebut, bonusan para atlet yang berlaga tentu selalu menjadi pembahasan yang selalu hangat. 

Pemberian bonus para atlet pun ditegaskan oleh Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan DPRD Kota Samarinda, Maswedi yang mana bonus atlet di tingkat daerah dan nasional tidak diatur dalam pembahasan Raperda Keolahragaan.

 "Setelah kami pelajari dasar hukumnya, memang tidak ada yang mengatur. Karena kondisi keuangan masing-masing daerah itu tidak semua sama," ujar Maswedi, Senin (4/10/2021).

Meski tidak mengatur besaran nilai bonus bagi para atlet yang berlaga dan mengharumkan nama daerah, namun Maswedi menegaskan jika pemberian bonus dari pemerintah daerah bersifat wajib. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal