Jumat, 22 November 2024

Rektor Tersangka Kasus Suap PMB

Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Uangnya Dijadikan Deposito dan Dibelikan Emas

Selasa, 23 Agustus 2022 15:23

BERFOTO - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi/ Foto: Dok Unila.ac.id

Diduga, ia menerima Rp 100-350 juta per penerimaan mahasiswa tersebut.

Salah satunya dari Andi Desfiandi selaku keluarga mahasiswa yang diloloskan.

Proses suap menyuap itu dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) tahun akademik 2022.

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan selama proses Simanila itu, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta. Salah satunya dengan memerintahkan bawahannya menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk memberikan sejumlah uang.

"Yang apabila ingin dinyatakan lulus, dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," katanya. 

Besaran nominal yang disepakati bervariasi, berada pada kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap orang tua calon mahasiswa baru.

Kemudian dalam penagihannya, Karomani diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen mengumpulkan uang dari para orang tua yang ingin anaknya diluluskan.

Salah satu yang memberikan uang adalah Andi Desfiandi. Dia diduga menghubungi Karomani untuk bertemu langsung menyerahkan uang karena anggota keluarganya dinyatakan lulus Simanila.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal