VONIS.ID, NUNUKAN – Seorang remaja di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berhadapan dengan polisi setelah ketahuan menyetubuhi kekasihnya.
Walhasil, remaja bernama MU yang masih berusia 19 tahun itu harus meringkuk di balik kurungan besi.
Terlebih mengingat sang kekasih yang masih di bawah umur.
Dijelaskan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (27/8/2023) kemarin.
Saat itu kejadian persetubuhan anak ini terungkap saat sang ibu mendapati korban yang tidak pulang kerumah.
“Mengetahui anaknya tidak pulang, kedua orang tua korban lantas coba mencari di sekitar area Binusan, alun-alun Nunukan hingga ke Sebatik,” jelas Siswati, Rabu (30/8/2023).