Jumat, 22 November 2024

Reses ke Kecamatan Jempang, Ekti Perjuangkan Permintaan Pengadaan Alsintan untuk Para Petani

Rabu, 13 Juli 2022 0:14

SAMPAIKAN ASPIRASI - Warga sampaikan aspirasi dalam reses yang dilakukan Ekti Imanuel/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Jempang, Mahakam Ulu pada hari kedua Reses Masa Sidang II Tahun 2022, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh anggota dewan untuk menemui masyarakat dan konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Reses itu dari tanggal 1 hingga 8 Juli 2022, saya mulai reses hari pertama itu tanggal 3 Juli di Kecamatan Bongan. Hari kedua di Kecamatan Jempang," ungkapnya saat dihubungi media ini melalui telpon seluler.

Di hari kedua reses ini, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat dan Mahulu itu mendatangi dua lokasi di Kecamatan Jempang, tepatnya di Kampung Bekokong Makmur dan Kampung Pentat.

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan bahwa kebanyakan mereka yang tinggal di daerah sana merupakan petani. Salah satu aktifitasnya setiap hari dilakukan dengan bercocok tanam untuk menyosong kebutuhan pangan Benua Etam.

Tidak berbeda dengan masyarakat Bongan yang meminta kebutuhan pertanian, masyarakat Jempang pun demikian. Mereka meminta pupuk, bibit, racun rumput dan alsintan.

"Alsintan ini seperti mesin traktor, jonder ataupun alat pertanian lainnya. Intinya, alsintan itu adalah mesin yang dibutuhkan untuk mereka para petani," jelasnya.

Disinggung terkait berapa unit yang akan dianggarkan untuk Alsintan, pria kelahiran 1977 itu menegaskan bahwa ini baru usulan dari masyarakat. Sehingga belum tahu berapa unit yang akan dianggarkan.

"Belum, baru direncanakan. Mereka minta untuk tahun 2023. Jadi penganggarannya itu tahun 2023. Dalam reses ini baru usulan mereka saja. Tahun 2021-2022 ini kita baru anggarkan pupuk hayati cair dulu," paparnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan permintaan masyarakat Kutai Barat terhadap penganggaran Alsintan.

"Pastinya akan kita perjuangkan, mudahan tidak ada kendala dengan aturan atau nomenklatur yang sekarang. Kan apa-apa sekarang berbenturan dengan aturan, tapi jangan sampai lah," harapnya.

(mu/adv/diskominfokaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal