Sabtu, 21 September 2024

Update Terkini

Rita Widyasari Mengakui, Namun Azis Syamsuddin Bantah Kenalkan Mantan Bupati Kukar ke Penyidik KPK

Kamis, 11 November 2021 18:57

MANTAN BUPATI KUKAR: Rita Widyasari/IG @Ritawidyasari73

VONIS.ID - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sempat menganggap mantan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai malaikat penolong saat dirinya terpuruk.

Hal itu disampaikan Rita saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Rita menyebut Robin saat itu menawarkan diri siap membantu Rita dalam penyelesaian perkara penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Rita juga mengaku, Robin awalnya dikenalkan Azis Syamsuddin yang saat itu Wakil Ketua DPR RI.

Mereka saat itu berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang tempat Rita menjalani hukumannya.

Azis juga meyakinkan kalau penyidik KPK itu dapat membantu perkara Rita terkait PK-nya di MA.

Namun dalam keterangannya di persidangan, Azis Syamsudin membantah mengenalkan Rita Widyasari kepada Stepanus Robin Pattuju yang saat itu masih berstatus penyidik KPK.

Padahal, mantan kepala daerah Kukar itu, mengakui Azis yang memperkenalkan Robin Pattuju, terdakwa kasus suap tersebut.

Diketahui dalam persidangan, hakim mempertanyakan perkenalan Rita Widyasari dengan Robin Pattuju. 

"Saudara mengenalkan Rita ke Robin?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin, 25 Oktober dikutip dari voi.id

"Tidak yang Mulia," jawab Azis.

Selepas Azis Syamsuddin memberikan kesaksian tersebut, majelis hakim sempat menyinggung tentang keterangan berbeda dari saksi lain.

Konfrontasi antarsaksi dalam sidang pun didorong untuk dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Ia berharap jaksa KPK dapat menghadirkan saksi-saksi lain yang keterangannya berseberangan dengan Azis Syamsuddin untuk memunculkan mengenai keterangan yang sebenarnya perihal kasus itu.

"Atas tidak adanya pengakuan Azis Syamsuddin memperkenalkan Robin Pattuju dengan Rita Widyasari  maka saya minta pada KPK melakukan konfrontasi di depan hakim atas tiga saksi minimal, yaitu Azis Syamsuddin, Rita Widyasari, dan Yusmada maupun M Syahrial,"pungkas Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (26/10/2021) (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal