Kamis, 19 September 2024

Polresta Samarinda Amankan 3 Pengiring Jenazah yang Aniaya Pasangan Muda

Tiga pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Samarinda/ist

VONIS.ID, SAMARINDA – Tiga pria pengiring jenazah yang viral karena menganiaya pasangan muda akhirnya dibekuk jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (18/9/2024).

Diketahui kalau insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang, pada Senin (16/9/2024) sore kemarin.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau kejadian bermula saat rombongan pengantar jenazah melintas dan terlihat mengejar serta memukuli pasangan muda yang sedang mengendarai motor, karena diduga menghambat lanjut rombongan.

Setelah video dan aksi penganiayaan itu viral, petugas akhirnya bergegas dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah HT (33), RA (35), dan RB (17), di kediaman masing-masing.

"Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” jelas Ary.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat Samarinda untuk selalu menjaga ketertiban di jalan. 

“Pengantaran jenazah adalah perbuatan mulia, namun jangan sampai disertai tindakan yang merugikan orang lain,” tegasnya.

Ary juga menekankan bahwa jalanan adalah milik bersama, bukan untuk kepentingan satu kelompok atau individu tertentu. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal