VONIS.ID - Gegara tak kuat tahan nafsu, seorang kakek 61 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara, tega mencabuli seorang bocah berusia 10 tahun.
Akibat perbuatannya, sang kakek renta harus mendekam dibalik kurungan besi.
Dijelaskan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya, kalau kasus itu terjadi pada 28 Agustus 2024 kemarin.
Kala itu, korban baru saja dicabuli korban dan perlahan mulai bercerita ke keluarganya hingga akhirnya kasus terungkap
"Jadi perbuatan pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku ke orangtuanya," kata Randhya, Kamis (12/9/2024).
Lanjut dijelaskannya, saat kejadian terakhir korban mengaku bahwa dirinya dicium dan bagian tubuhnya diraba oleh pelaku.
Bahkan korban mengaku bahwa perbuatan pelaku dilakukan secara paksa.