VONIS.ID, SAMARINDA – Kasus peredaran narkoba yang masih marak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mengkhawatirkan hingga saat ini.
Selain penindakan secara hukum, kini pemerintah bersama aparat terkait resmi melangsungkan program bebas narkoba.
Program ini ditujukan untuk Kelurahan Sungai Dama, khususnya di kawasan Jalan Pesut yang kerap terkenal menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Peresmian kampung bebas narkoba itu dilangsungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Polresta Samarinda, BNNK Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, dan Kejari Samarinda, pada Senin (14/8/2023) pagi tadi.
“Setelah diresmikan selanjutkan kita akan memberlakukan program pemberdayaannya. Selain itu juga, sesuai arahan pak wali kota (Andi Harun) agar segera melakukan pemasangan CCTV di daerah rawan narkoba,” ucap Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus kepada awak media usai peresmian kampung bebas narkoba.
Penetapan wilayah Sungai Dama sebagai kampung bebas narkoba juga ditujukan untuk menekan dan meniadakan, aktivitas yang bertentangan dengan perundang-undangan tersebut.
“Akan ada tiga titik penambahan CCTV sesuai dengan yang sudah dijelaskan pak kapolres (Kombes Pol Ary Fadli,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan setelah peresmian, maka peran penting masyarakat juga sangat diperlukan.
Selain pemerintah dan aparat berwajib, peran masyarakat pasalnya tak kalah penting untuk menjaga lingkungan dari peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
“Kita jamin memberi keselamatan kepada warga yang memberi informasi (peredaran narkoba). Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Oleh karena itu permasalahan ini tidak bisa diselesaikan satu pihak. Jadi harus ada kolaborasi agar yang menjadi tujuan kita bisa dicapai,” tegas polisi berpangkat melati tiga itu.
Selain pemasangan CCTV pada titik rawan, Ary Fadli juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakuakn sterilisasi area.
“Programnya dalam jangka pendek kita akan sterilisasi wilayah ini agar bebas dari kegiatan penyalahgunaan. Kemudian kita jugasudah koordinasi ke pemerintah daerah, kesbangpol dan BNN untuk menghidupkan kembali UMKM,” tambahnya.
Menciptakan minat kerja dan membuka peluang usaha UMKM dirasa perlu. Sebab hal itu bisa dijadikan alternatif kegiatan positif yang juga bisa menunjang perekonomian masyarakat. Bahkan, hal tersebut bisa sangat mudah dijalankan karena juga sejalan dengan yang telah digaungkan Pemkot Samarinda melalui program Probebaya.
“Ini linier dengan tujuan yang sama dari program yang sudah dilakukan bapak wali kota, sehingga kita harapkan ini bisa berjalan lancar dengan sinegitasnya,” harapnya.
Diakhir, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta menyampaikan selain dari pemerintah dan jajaran Polresta Samarinda, pihaknya juga akan bersungguh-sungguh mensukseskan kampung bebas narkoba yang baru saja diresmikan.
Salah satunya, dengan program rehabilitasi yang terus dilakukan BNNK Samarinda sebagai komitmen pembinaan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
‘Disekitar kita mungkin masih banyak pengguna dan bisa dilaporkan ke kita untuk rehabilitasi. Kita akan door to door dan memberi pembinaan dan pelatihan sampai yang bersangkutan terbebas. Dan ini gratis,” pungkasnya. (tim redaksi)