Senin, 25 November 2024

Rudi Mas’ud dan Seno Aji Kantongi Surat Rekomendasi dari PKB untuk Maju di Pilkada Kaltim 2024

Rabu, 3 Juli 2024 16:24

PKB resmi mengusung Rudi Mas’ud dan Seno Aji untuk maju Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024/IST

VONIS.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Rudi Mas’ud dan Seno Aji untuk maju Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

Penyerahan surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.

Selain Rudy Mas’ud dan Seno Aji, PKB juga memberikan dukungan kepada Al Haris-Abdullah Sani di Pilkada Jambi, Benyamin Thomas-Agustinus Lekwardai di Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kemudian PKB juga memberikan dukungan kepada Erwin Octavian-Jonaidi di Pilkada Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan itu, Ketua Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Abdul Halim Iskandar mengatakan meski uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sudah selesai, bukan berarti tidak akan ada UKK lagi.

Sebab jika ada calon kepala daerah yang dianggap DPP cukup kuat untuk diusung maka DPP bisa mengambil langkah-langkah itu.

"Secara prosedur bukan berarti tidak ada UKK lagi, masih dimungkinkan, karena nanti setelah UKK yang terstruktur ini desk Pilkada gak ada, pasca itu wilayahnya DPP," ujar Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Halim menyebut jika ada calon, baik itu Cagub, Cabup, maupun Cawalkot yang dianggap kuat, maka PKB akan mengambil langkah untuk mengusungnya.

"Meskipun secara formal desk Pilkada sudah selesai. Itu makanya, urusan Pilkada ini nyaris tidak ada akhirnya sampai dengan pemberangkatan ke KPU yang insyaaallah kalau tidak salah dibuka tanggal 22 Agustus dan diakhiri tanggal 27," ucapnya.

Halim merinci, dari 3.123 calon kepala daerah yang menjalani proses UKK, PKB sudah mengeluarkan rekomendasi tahap pertama sebanyak 216 orang.

"Atau 43 persen dari 508 daerah yang akan Pilkada di 2024, sedangkan untuk rekomendasi final itu sudah 47 bakal calon kepala daerah atau 9 persen," pungkasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal