VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (15/5/2024).
Kali ini rumah senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tim penyidik kemarin Rabu (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan SYL.
KPK melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL.
Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti. (*)