Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Trending

Ryamizard Seret Nama Jokowi di Kasus Satelit Kemenhan, Mahfud MD Benarkan Ada Perintah Presiden

Rabu, 19 Januari 2022 20:17

Mantan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. (kemhan.go.id)

VONIS.ID - Babak baru polemik kasus satelit Kemenhan, mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendadak seret nama Jokowi, sementara itu Mahfud MD membenarkan adanya perintah Presiden.

Polemik proyek satelit komunikasi pertahanan atau Satkomhan, kini memasuki babak baru setelah Ryamizard Ryacudu angkat bicara.

Pasalnya proyek satelit Kemenhan terjadi di era kepemimpinannya pada 2015.

Saat ini polemik proyek satelit Kemenhan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kerugian negara tak main-main dalam kkasus proyek satelit Kemenhan, yang nilainya nyaris menyentuh Rp 1 triliun.

Pengadaan satelit yang dimaksud adalah misi penyelamatan negara dengan menyewa satelit untuk mengisi satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur, setelah sebelumnya Satelit Garuda-1 keluar dari orbit itu.

Ryamizard Ryacudu lantas menyeret nama Presiden Jokowi.

Ia mengaku Presiden Jokowi memberikan diskresi kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.

Di samping itu, juga ada unsur kedaruratan penyewaan satelit.

Sebab, kata dia, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.

Karena itu, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Ryamizard Ryacudu untuk menyelamatkan slot orbit ini.

"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 Bujur Timur, saya lakukan dan berhasil.

Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard Ryacudu melansir Kompas.com yang mengutip Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Tetapi dalam perjalanan polemik satelit Kemenhan ini, pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Dalam pengadaan satelit Kemenhan, Ryamizard Ryacudu beralasan ada ancaman kedaulatan negara apabila slot orbit 123 tak segera diselamatkan sekalipun secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.

Karena ancaman kedaulatan inilah, kata Ryamizard Ryacudu, Jokowi kemudian mengeluarkan perintah untuknya agar menyelamatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar kata Jenderal purnawirawan bintang 4 ini.

Ryamizard Ryacudu mengakui bahwa Kemenhan saat memanfaatkan slot orbit pada 2015 belum mempunyai anggaran.

Namun, Kemenhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.

"Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," ungkapnya.



Mahfud MD benarkan ada perintah Jokowi

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD merespons pengakuan Ryamizard Ryacudu yang menyeret nama Jokowi dalam pusaran polemik satelit Kemenhan.

Mahfud MD membenarkan ada arahan Presiden terkait pengadaan satelit Kemenhan tahun 2015 yang berujung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Mahfud MD menjelaskan saat itu tanggal 4 Desember 2015 Presiden Jokowi menginstruksikan agar slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) diselamatkan, namun tanpa melanggar aturan.

Menurut Mahfud MD sebelum Presiden memberi instruksi, pada 1 Desember 2015 sudah ada kontrak perusahaan terkait pengadaan satelit.

Setelah itu, pada 13 Oktober 2017, Presiden Jokowi kembali memberi arahan agar Menkopolhukam menyelesaikan masalah yang muncul dari pengadaan satelit tersebut.

"Intinya tetap diupayakan agar Indonesia tidak kehilangan slot orbit," ujar Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (19/1/2022).

Pemerintah harus berjuang untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat BT, sebab International Telecommunications Union (ITU) memberi perpanjangan penggunaan slot hingga November 2024.

ITU memberikan persyaratan yakni 36 bulan sebelum itu semua kontrak dan spesifikasi teknis sudah jelas.

"Padahal sekarang sudah tinggal 34 bulan, belum ada syarat itu. Kita berharap Menkoinfo dan Menhan bisa mengatasi masalah ini," ujar Mahfud MD.



Menunggu proses hukum

Sementara itu, Mahfud MD meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung mengenai proyek satelit Kemenhan.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah menempuh langkah hukum terkait proyek tersebut setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif.

"Sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Dari audit tersebut, Mahfud MD mengatakan, hasilnya ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara.

Contohnya, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp 515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada 2019.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan, Pemerintah Indonesia pada 2021 juga menerima tagihan lagi sebesar 21 juta USD berdasarkan putusan Arbitrase Singapura atas gugatan Navayo.

Padahal berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai.

"Sedangkan barang yang dilengkapi dengam dokumen hanya bernilai sekitar Rp 1,9 miliar, atau sekitar 132.000 USD," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya.

"Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum," terang Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan bahwa kasus ini telah berkali-kali dibicarakan dengan pihak terkait.

Karena itu, kata Mahfud MD, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan satelit orbit Indonesia.

"Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini, untuk kepentingan pertahanan negara," imbuh dia.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal