VONIS.ID - Pihak Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J hari ini, Sabtu (6/8/2022).
Surat pengunduran itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga ke Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Nahot kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kendati demikian ia tak membebekan alasan pengunduran dirinya.
Hal itu kata dia karena menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Namun ia memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," paparnya.
Lebih lanjut, Andreas mengatakan bahwa surat pengunduran dirinya belum diterima langsung pihak Bareskrim Polri.
Oleh kerenanya pihaknya memutuskan akan menyampaikan pengunduran dirinya melalui via WA.
"Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," pungkasnya.
Andrea mengatakan surat penunduran tersebut akan kembali disampaikan timnya secara langsung pada Senin pekan depan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
(redaksi)