Sabtu, 23 November 2024

Salah Satu Pimpinan DPRD Jatim Menjadi Tersangka Korupsi Usai KPK Geledah Gedung Dewan

Selasa, 20 Desember 2022 22:0

GEDUNG - Petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). / Foto:IST

VONIS.ID - Senin (19/12/2022)  Gedung DPRD Jatim digeledah Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . 

Salah satu pimpinan DPRD Jatim dijadikan tersangka usai menggeledah gedung DPRD setempat yang disertai bukti berupa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi.

Pantauan di lokasi, aparat KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeladahan. Hal itu menyusul penetapan empat orang tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.

Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti, yang kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.

Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut. Selanjutnya Afif juga terlihat meninggalkan gedung DPRD Jatim dengan mengemudikan sendiri salah satu mobil, beriringan dengan sejumlah mobil lainnya yang ditumpangi aparat KPK.

Di dalam mobil yang dikemudikan Afif, tampak dua orang petugas KPK mendampingi duduk di bangku tengah. Belum diketahui iring-iringan mobil berisi aparat KPK tersebut menuju usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim.

"Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat/ Pokmas Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Jakarta belum lama lalu.

Diketahui KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus mengamankan barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 milia

(Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal