VONIS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun blak-blakan mengenai gagasan Kota Tepian bebas tambang pada 2026.
Hal itu dia katakan dalam diskusi publik 'Ngopi' Ngobrol Pintar "Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang" yang digelar di Setiap Hari Coffee, Jalan Juanda Samarinda, Minggu (19/3/2023) malam.
Diketahui, Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Raperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
"Karena tahun 2026 Samarinda bebas tambang berdasarkan Perda kita ini, maka IUP-IUP yang ada sekarang, yang akan diperpanjang pada 2026, itu langsung closing tak bisa terproses lebih lanjut," ujarnya.
Andi Harun pun memberikan penjelasan lebih lanjut akan itu.
Termasuk menanggapi salah satu pernyataan panelis yang hadir dalam agenda itu, Herdiansyah Hamzah atau Castro, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.