Jumat, 22 November 2024

Sambo: Yosua Masuk Kamar, Mengancam Kemudian Melakukan Perkosaan Istri Saya

Rabu, 7 Desember 2022 23:40

HADIR DALAM SIDANG - Ferdy Sambo saat hadir dalam sidang/ Foto: tribun Jogja

VONIS.ID - Cerita Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual diceritakan oleh terdakwa Ferdy Sambo

Sambo berkata sambil menangis bahwa Putri menceritakan Brigadir J telah memasuki kamarnya saat ia tidur. Brigadir J kemudian mengancam Putri dan melakukan pemerkosaan.

"'Kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'. Istri saya kemudian nangis, Yang Mulia. Dia ceritakan bahwa Yosua masuk ke kamar, dia dalam kondisi tidur, istri saya tidur kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang mulia. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yosua mengancam, Yang Mulia," kata Sambo.

"Kemudian istri saya menyampaikan, dia kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya," sambungnya.

Sambo mengaku kaget saat mendengar cerita pelecehan itu. Ia tak menyangka peristiwa yang menimpa Putri sangat fatal.

"Saya kaget Yang Mulia karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya. Seandainya saya diceritakan malam, pasti saya akan lakukan upaya untuk mengamankan istri saya. 'Sayang, kok bisa seperti itu?', 'dia masuk kemudian mengancam saya, saya dalam kondisi sakit'," ucap Sambo.

Usai mengancam, Putri menyebut Brigadir J kemudian melakukan pemerkosaan dan mengempaskan tubuhnya.

"Kemudian dia melakukan pemerkosaan Yang mulia. Kemudian dia mengancam juga dan mengempaskan istri saya," kata Sambo.

Sambo tak sampai hati dan emosinya pun memuncak saat melihat Putri bercerita sembari menangis.

"Saya tidak kuat mendengar istri saya, dia juga menangis waktu itu. Saya emosi sekali, Yang Mulia. Saya tidak bisa berpikir bahwa ini akan terjadi pada istri saya, Yang Mulia. Saya tidak bisa berkata-kata mendengar penjelasan istri saya itu. Dia terus menangis kemudian menyampaikan bahwa dia juga kaget kenapa Yosua berani seperti itu kepada istri saya, Yang Mulia," ujarnya.

Peristiwa itu, kata Sambo, merupakan pukulan berat bagi dia sebagai seorang pejabat Polri.

Kemudian, Sambo menanyakan kepada Putri apakah para ajudannya mengetahui peristiwa itu. Putri mengatakan bahwa peristiwa itu tak diketahui oleh mereka.

Sebagai informasi, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal