Muhammad Yusuf, warga RT 01 lainnya, menegaskan kalau perjuangan warga tidak akan mudah dipatahkan dengan ancaman seperti itu.
"Kami tidak takut dengan ancaman itu. Kami akan terus berjuang untuk hak kami. Kami minta polisi segera turun tangan dan mengusut kasus ini,"tegasnya.
Sementara itu Koordinator Lapangan SEMMI Kukar, Suardi menambahkan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas mahasiswa dengan warga yang terdampak oleh tambang ilegal.
Dia juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan sekitar.
"Kami melihat ada dua unit excavator dan banyak bekas kerukan batu bara di sini. Ini bukti nyata bahwa ada aktivitas tambang ilegal di sini. Kami minta pemerintah daerah, polres, hingga polda untuk segera menindaklanjuti kasus ini," tegas Suardi.
Diakhir, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi warga RT 01. Dia mengkritik sikap pemerintah desa yang tampaknya enggan menangani masalah ini.
"Kami harap pemerintah desa bisa bertindak tegas dan tidak membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Kami juga berharap aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku tambang ilegal ini. Ini sudah terlalu lama dibiarkan dan harus segera dihentikan," pungkas Mareta. (tim redaksi)