Senin, 25 November 2024

Sederet Pekerjaan Rumah Menanti Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI Baru

Selasa, 29 November 2022 15:15

KOMANDO - KSAL Laksamana Yudo Margono. Foto: TNI AL

VONIS.ID - Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa, yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Laksamana Yudo Margono bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI di DPR pada Rabu (30/11).

DPR kemudian akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (1/12) sebagai persetujuan penunjukan Yudo Margono.

Bakal menjadi Panglima TNI, ada sederat pekerjaan rumah yang harus diperhatian Yudo Margono.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti masa abdi Andika yang terbilang singkat juga bakal dialami Yudo, yang pensiun pada November 2023.

Atas dasar itu, ia menilai Yudo tak perlu harus merasa terbebani karena cukup menyesuaikan prioritas-prioritas dari pekerjaan-pekerjaan rumah yang ada, serta melanjutkan agenda-agenda yang sudah diawali Andika dan belum tuntas.

"Semisal dalam penanganan masalah Papua, pembangunan pertahanan Ibu Kota Negara (IKN), pemantapan interoperabilitas matra, maupun respons strategis atas potensi eskalasi di Utara dan Selatan perairan Indonesia," ujar Khairul, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (28/11/2022).

Menurut Khairul, Indonesia membutuhkan sosok Panglima TNI yang kuat secara manajerial dan kemampuan berfikir strategis, mampu membangun komunikasi sosial termasuk dalam kerangka diplomasi pertahanan.

Di balik itu, Khairul juga menilai RI butuh panglima TNI yang low profile, terutama dalam hal-hal yang bersifat politis.

Pasalnya Yudo masih akan dihadapkan pada sejumlah tantangan besar seperti isu dinamika lingkungan strategis, juga menyangkut pengembangan organisasi, soal moral, kompetensi dan kesejahteraan prajurit maupun modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal