Relawan Jokowi sekaligus aktivis 98, Arlon H P Sinambela angkat bicara.
Ia meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Hasto Kristiyanto agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
"Dinamika yang berkembang dan berbagai kasus korupsi yang terbuka oleh Kejaksaan Agung jangan sampai disalahartikan dan menyudutkan Presiden Jokowi ketika dinamika politik semakin naik menjelang Pemilu 2024" Relawan Jokowi sekaligus aktivis 98," ucap Arlon H P Sinambela.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam kasus mega korupsi BTS yang merugikan Negara Rp 8 triliun dan segera menangkap para koruptor serta elite politik yang terlibat.
Senada dengan Arlon, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil nama-nama yang sekarang beredar viral.
“Setelah ditetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Tersebar sejumlah nama seperti: Sakti Wahyu Trenggono, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, anaknya Mensesneg, Pratinko bahkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang di tengarai berada dalam proyek tersebut," ucap Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.
(redaksi)