VONIS.ID - Laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara Asing (WNA) Cina yang hendak masuk melalui Bandara Soekarno Hatta berbuntut panjang.
Akibat kasus itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menonaktifkan sementara pegawainya yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta.
Dijelaskan Agus Andrianto, saat ini pihaknya sedang mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus pungutan liar tersebut.
"Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan," kata Agus, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari Tempo.
Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Dalam surat yang dokumennya, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," demikian bunyi surat dengan bahasa Inggris itu. (*)