VONIS.ID - DPRD Kaltim menyorot realisasi serapan APBD Kaltim yang tergolong rendah.
Diketahui, Kaltim masuk ke dalam 10 provinsi di Indonesia dengan serapan anggaran terendah sepanjang 2022, lalu.
Pemprov Kaltim hanya mampu membelanjakan anggaran sebesar 77,77 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengungkap akan melakukan evaluasi kinerja khususnya untuk OPD mitra Komisi III.
"Kami selalu melakuan evaluasi terus ya terutama dengan mitra kerjanya Komisi III, karena memang kegiatan paling banyak ada di mitra kami Dinas PUPR Kaltim," kata Veridiana, Kamis (5/1/2023).
"Kalau dari PUPR kan laporannya bagus aja, daya serapnya itu 60 persen, waktu di awal Desember, jadi penagihan belum masuk semua. Ini kan Januari kami akan evaluasi lagi," lanjutnya.
Komisi III menyayangkan adanya keterlambatan proses lelang hingga berdampak pada serapan anggaran.
Untuk itu, dirinya mendukung langkah Pemprov Kaltim lakukan lelang dini untuk program 2023.
"Kami sayangkan ya adanya keterlambatan-keterlambatan ini. Untuk 2023, ada peningkatan jumlah kegiatan di infrastruktur, sebagian sudah lelang dini di Desember kemarin, untuk mencegah keterlambatan," jelasnya.
Selain itu, Veridiana juga meminta pemerintah daerah tidak kaku dalam menjalankan aturan.
"Lambatnya kinerja dari Pemprov Kaltim, saya kira karena terlalu kaku dengan aturan-aturan, boleh mengikuti aturan tapi jangan kaku," tegasnya
Dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kaltim masih dalam provinsi dengan realisasi belanja terendah di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, menyampaikan realisasi belanja APBD Kaltim, masuk dalam 10 besar provinsi dengan serapan terendah yakni hanya 77,77 persen.
Daftar 10 provinsi realisasi belanja terendah di 2022:
1. Nusa Tenggara Barat 83,88 persen
2. DKI Jakarta 83,64 persen
3. Papua Barat 83,25 persen
4. Kepulauan Bangka Belitung 81,25 persen
5. Sulawesi Tengah 80,36 persen
6. Sulawesi Selatan 79,95 persen
7. Kalimantan Utara 79,17 persen
8. Kalimantan Timur 77,77 persen
9. Maluku Utara 67,42 persen
10. Papua 56,79 persen
Sumber: Kemendari RI. (*)