VONIS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan keseriusannya mengelola perairan Mahakam sebagai Kawasan Konservasi.
Keseriusan itu ditunjukkan Pemkab Kukar dengan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.
Penandatanganan kerjasama Sinergi antara Pemkab Kukar dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI berlangsung di Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Pemkab Kukar juga melakukan penandatanganan Matrik Kerja pelaksanaan kerjasama sinergi, yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kutai kartanegara Ismi Nurul Huda dan akademisi dari Universitas Mulawarman.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan kerjasama ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi khusunya Pesut Mahakam.
"Ini untuk memperkuat Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten ataupun kota lainya untuk perlindungan kawasan, agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa terkoordinasi dengan baik.
"Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kukar dan juga sebagian wilayah masuk dalam Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahak Ulu, sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut," pungkasnya.
(REDAKSI)