Sabtu, 23 November 2024

Berita Nasional Trending

Setya Novanto dan Nurhadi Berselisih di Lapas, Penjelasan Kemenkumham Sebut Sudah Klir

Rabu, 2 Maret 2022 19:30

KOLASE - Kolase Nurhadi dan Setya Novanto/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.IDSetya Novanto dan Nurhadi terlibat perselisihan.

Sama-sama warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, perselisihan terjadi pada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Keduanya terlibat perselisihan.

Pihak dari Lapas Sukamiskin sudah mengkonfirmasi itu, dan perselisihan disebut sudah selesai.

"Ada perselisihan dan sudah selesai. Sudah klir," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (2/3/2022).

Apa yang menjadi penyebab perselisihan Setya Novanto dan Nurhadi hingga saat ini masih belum diketahui.

Pihak Lapas hanya menyebutkan bahwa Kalapas sudah mengetahui, perselisihan selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan.

"Sudah konfirmasi Kalapasnya, perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," tutur Rika.

Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.

Peristiwa perselisihan Setya Novanto dan Nurhadi terjadi pada Februari lalu.

"Sudah lama itu ya sekitar bulan kemarin [Februari], kalau dibilang perselisihan, apa ya, di sini mereka kan bergaul, mungkin tidak cocok komunikasinya sehingga dikatakan terjadi segala macam, itu enggak benar," terang Elly.

Sebagai informasi, Setya Novanto menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin usai divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Ia dapatkan vonis karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Sementara Nurhadi sedang menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Artikel ini telah tayang di pojoknegeri.com

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal