Jumat, 22 November 2024

Pengeroyokan Ketum KNPI

Polisi Panggil Politisi Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Senin, 28 Februari 2022 17:39

BERBARING - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/ Foto: IG @harispertama

VONIS.ID - Kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih terus bergulit. 

Terbaru, kepolisian dari Polda Metro Jaya jadwalkan pemanggilan politikus Golkar Azis Samual terkait dengan kasus pengeroyokan itu. 

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Panggilan nomor S.Pgl/1739/II/2022/Ditreskrimum.

Azis Samual rencananya bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (1/3/2022) besok.

"Iya dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media, Senin (28/2/2022). 

Rinci dari pemanggilan politisi Golkar itu masih belum dijelaskan kepolisian. 

Hanya, disampaikan bahwa keterangan Azis diperlukan untuk proses penyidikan. 

"Iya diperlukan makanya dipanggil," ucap Zulpan.

Sebagai informasi, 

Diketahui, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang di tempat parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2)/2022) lalu. 

Berlanjut, polisi kemudian melakukan penyidikan dan menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS dengan perannya masing-masing.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal