Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Trending

Sidang Judicial Review UU Minerba, Saksi Ahli Kepresidenan Sebut Peraturan Baru Tidak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 19 April 2022 22:31

Suasana sidang lanjutan Judicial Review UU Minerba di Mahkamah Konstitusi saat saksi ahli kepresidenan Abdul Kamarzuki memaparkan kesaksiannya. (VONIS.ID)

"Jadi kesimpulannya pasal tersebut tidak diperlukan pemaknaan baru karena itu berpotensi melanggar hak konstitusional," tegasnya.

Sementara itu, saksi ahli Alwin Akbar turut menambahkan bahwa pasal yang disoal tidka menimbulkan dampak kerusakan yang ditakutkan dan justru menimbulkan manfaat kebaikan.

"Bahwa pasal tidak menimbulkan dampak kerusakan melainkan menimbulkan dampak yang lebih baik," demikian Alwin Akbar.

Pasca mengdengarkan keterangan beberapa saksi ahli, majelis hakim lantas menutup persidangan dengan ditandai ketukan palu dari Ketua MK Anwar Usman.

"Dengan demikian sidang ditutup dan dilanjutkan kembali nanti. Untuk hal-hal yang dimintakan mengenai materi persidangan nanti bisa komunikasi langsung ke panitera," tutup Anwar Usman.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal