“Silakan saja daerah menambah insentif, tapi kembali ke PP 12/2019, yang penting kriteria dan indikator berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Syafaruddin, Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangan (TWAP) Samarinda, ikut menyinggung perihal konsultasi ke dua kementerian itu.
Salah satunya adalah persoalan anggaran.
"Sesuai dengan yang ada, anggaran untuk mencukupi seluruh TPP itu, tak memadai," ujar Syafaruddin, yang juga ikut konsultasi ke Jakarta.
Hal lain yang juga ia sampaikan bahwa dalam konsultasi itu, diminta agar Pemkot Samarinda bisa membuat kriteria indikator pemberian untuk TPP guru ASN di daerah itu.
"Pada saat kami melakukan konsultasi ke kementerian, pihak kementerian -menjawab bahwa harus ada indikator - indikator," ucapnya.
Yang jadi persoalan, pemenuhan indikator-indikator itu dinilai sulit dilakukan.
"Bahkan, kabag pada kementerian Pendidikan itu sampai dia menyebut, saya terus terang angkat tangan kalau bicara soal indikator atau kriteria. Karena tidak mudah membuat indikator itu," ucapnya.