Belum lama menjabat, ia malah menunjukkan sikap arogan di depan masyarakat.
Kapolres dengan status pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Sarjana Bidang Hukum itu, pun diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri imbas ulahnya.
Ia dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023.
Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.
"Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata)," kata pelapor Petrus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana, di antaranya ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.
Terkaut ITE, terlapor pernah melakukan intimidasi terhadap wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah grup WA dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".
Dalam grup WA itu, AKBP Yudha meminta sejumlah wartawan di grup itu agar membuat stres Patrick Djawa.
“Kemudian, terjadi percakapan di GWA (Group WhatsApp) KH-Destroyer dengan narasi akan mematahkan rahang Patrick Djawa dan memasukan ke sampah dan seterusnya,” ujar Petrus.