Jumat, 22 November 2024

Sosok Belia Buang Bayi di Samarinda Seberang, Pelaku Tak Tahu Siapa yang Hamili

Rabu, 21 Desember 2022 19:1

MENJELASKAN - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat membeberkan pelaku pembuangan bayi di pinggir jalan Perumahan Keledang Mas, yang viral pada pekan lalu/ Foto: IST

“Karena takut (lokasi pembuangan bayi sudah ramai), tersangka akhirnya pulang ke rumah,” tambahnya.

Selain memastikan motif pembuangan bayi, saat ini pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan orang tua pelaku yang disebutkannya tidak mengetahui kalau sang anak telah melahirkan dan membuang bayinya.

“Kami juga sedang mendalami, apakah orangtua tersangka mengetahui jika tersangka pernah mengandung.” timpalnya.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku belum menikah dan tidak mengetahui siapa ayah biologis bayi tersebut. Ia juga tidak tahu berapa usia kandungannya saat melahirkan. Ia pun mengaku tak minum obat apapun agar bisa segera melahirkan.

“Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan berada di tempat yang aman,” sebut Ary Fadli.

Kapolresta turut membeberkan ciri-ciri bayi laki-laki milik Melati. Bayi tersebut memiliki berat badan 1.640 gram dengan panjang 38,5 sentimeter. Bayi tersebut memiliki enam jari di tangan kirinya.

Akibat perbuatannya, Melati dijerat pasal 77 B juncto pasal 76 B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal