"Sekarang pemenuhan kebutuhan air sudah dapat diopersionalkan 24 jam setiap harinya dan sambungan langganan," lanjutnya.
Diketahui, pembangunan unit produksi dan sarana pendukung SPAM Sangasanga, dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kaltim, dengan anggaran total Rp17,87 miliar.
"Nilai kontrak fisik sebesar Rp 16,9 miliar, dan nilai kontrak supervisi sebesar Rp 969,93 juta. Sehingga nilai kontrak total pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp 17,87 miliar," tegasnya.
Pembangunan ini bersifat stimulan, nantinya operasional, pengembangan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar, melalui Perumda Tirta Mahakam Kukar," pungkasnya.
(redaksi)