Sabtu, 23 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

SPBU di Samarinda Disidak, 6 Motor Ditilang Usai Berkapasitas Tangki 35 Liter

Senin, 18 Juli 2022 21:27

SIDAK - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat sidak dan menindak sepeda motor dengan tangki modifikasi yang didapati dari dua SPBU pada Senin (18/7/2022). (IST)

VONIS.ID Fenomena kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. 

Untuk memastikan penyebab kelangkaan BBM yang meresahkan masyarakat Kota Tepian itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli beserta jajaran melakukan inspeksi dadakan (sidak) di dua SPBU Kota Tepian pada Senin (18/7/2022) tadi. 

Dua SPBU yang disidak petugas berada di Jalan PM Noor dan di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Hasil sidak pun pasalnya membuahkan hasil, yakni petugas mendapati beberapa sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi. 

"Hari ini kita melaksanakan sidak pasca penetapan harga BBM yang menimbulkan kemacetan dan keresahakan. Bersama dengan Dishub dan Pertamina, faktanya kita dapati banyak kendaraan yang dimodifikasi (tangkainya) dengan berbagai modus," ucap Kombes Ary Fadli usai kegiatan sidak SPBU.

Dari sidak tersebut, polisi beserta petugas gabungan lainnya mendapati 6 sepeda motor, 5 di antaranya diamankan di SPBU PM Noor dan 1 sisanya di SPBU Bung Tomo yang tangkinya telah di modifikasi. Mayoritas dari kendaraan bertangki modif tersebut diketahui mampu menampung BBM hingga kapasitas 35 liter. 

"Untuk kendaraan tersebut kita tindak dan kenakan sanksi tilang. Selain itu, temuan ini juga akan ditindaklanjuti dengan reskrim (Satreskrim Polresta Samarinda) untuk mendalami aliran dan peruntukan BBM yang dibeli motor-motor ini (motor bertangki modif)," bebernya. 

Meski temuan 6 sepeda motor modifikasi itu akan didalami Satreskrim Polresta Samarinda, namun Kombes Ary Fadli menyebut pengakuan para pengendara yang telah ditilang itu akan menjual lagi BBM Pertalite secara eceran mulai harga Rp 9 ribu hingga Rp 11.000 per liternya.

"Mereka kan belinya di harga Rp 7 ribu. Temuan ini pastinya akan kita koordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) dan Pertamina untuk menentukan langkah yang tepat dan tidak menyebabkan konflik sosial berkepanjangan," pungkasnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal