VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023).
Syahrul dimintai keterangan untuk penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dilansir dari Kompas.com, Syahrul keluar dari gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, ia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Dengan demikian, Syahrul dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK sekitar 3 jam.
Ia mengenakan kemeja berwarna putih, serta jas dan celana hitam.
Politikus Partai Nasdem itu irit bicara saat ditanya wartawan mengenai pemeriksannya hari ini.
Syahrul mengaku dirinya telah diperiksa secara profesional dan berterima kasih kepada KPK.
"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum menjelaskan alasan Syahrul diperiksa di gedung C1 atau gedung lama.
Pada umumnya, para saksi maupun terperiksa dimintai keterangan di gedung Merah Putih KPK.
Syahrul sedianya dijadwalkan menemui tim penyelidik pada Jumat (16/6/2023).
Namun, ia memilih bepergian ke India.
Ia beralasan menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian anggota G20 di negara tersebut karena sudah dijadwalkan sebelumnya.
Setelah dari India, Syahrul mengaku bertandang ke China dan Korea Selatan untuk urusan pertanian.
Ia meminta KPK menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi pada 27 Juni mendatang.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari humas Kementan, Jumat (16/6/2023).
Namun, KPK berpandangan lain.
Lembaga antirasuah menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi pada Senin (18/6/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap Syahrul akan menghadiri undangan KPK.
Menurut Ali, keterangan Syahrul sangat dibutuhkan untuk dianalisis tim penyelidik.
“Untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
(redaksi)