Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
SelengkapnyaHarvey Moeis dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka suara terkait penyelidikan lanjutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
SelengkapnyaPenyitaan 19 kendaraan mewah milik pengusaha di Samarinda yang dilakukan KPK pada 31 Maret 2024 kemarin, diduga buntut dari penyelidikan yang pernah dilakukan pada 2020 lalu.
SelengkapnyaUpaya KPK ini tetap harus diapresiasi untuk mendalami siapa saja pihak yang turut menampung dan menikmati uang hasil kejahatan dalam perkara (TPPU) RW (Rita Widyasari)
SelengkapnyaJika menilik kembali kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara itu, diketahui kalau Rita disebut menerima gratifikasi dan berkasus pada 2018 silam.
SelengkapnyaDiduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara, rumah dan kantor seorang pengusaha yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur dikabarkan telah digeledah KPK
SelengkapnyaMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar.
Selengkapnya