VONIS.ID - Program Pemerintah (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membangun Rumah Layak Huni (RLH) turut dirasakan manfaatnya masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Tahun ini Pemprov Kaltim kembali alokasikan anggaran APBD untuk rehabilitasi 300 rumah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Ratusan rumah yang akan direhailitasi ini tersebar disejumlah wilayah Kutim.
“Untuk tahun 2023 sendiri ada 300 rumah akan direhabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Kelinjau Ulu, Muara Pantun, Kombeng Indah, Juk Ayak, Makmur Jaya, Suka Maju dan lainnya,” kata Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Senin (17/7/2023).
Nanda, sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan pihaknya mencatat sudah ada 610 rumah telah mendapat rehab di Kabupaten Kutim.
“Secara keseluruhan di Kutai Timur terdapat 610 rumah yang direhabilitasi menjadi rumah layak huni,” sebut Nanda.
Lebih lanjut dijelaskan Nanda, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kutim sudah dilakukan sejak 2020.
Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Kemudian, tahun 2021 rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung dengan totalnya 150 unit rumah.
“Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah,” sambungnya.
Sekadar diketahui, Program RLH yang dilaksanakan secara bertahap Pemprov Kaltim dengan target sasaran sebanyak 25 ribu rumah untuk masyarakat Kaltim.
Hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni telah mencapai 77,82 persen dengan rincian sejak 2019 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 rumah layak huni.
(Redaksi)