VONIS.ID - Sorotan legislatif di gedung DPRD Samarinda pasalnya tak hanya berfokus pada penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah kafe Kota Tepian.
Para legislator itu nyatanya juga menyorot penginapan yang menerima pasangan bukan suami istri.
Bukan tanpa bukti, kata Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda sempat mendapati dua pasangan bukan muhrim saat menyambangi salah satu penginapan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (27/3/2022) kemarin.
"Kita bergerak karena dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi kemarin," ujar Afif, Selasa (29/3/2022).
Lanjut diungkapkannya, dua pasangan bukan suami istri itu telah diamankan petugas Satpol PP Samarinda dan diberikan sanksi pembinaan.
Sementara bagi pengelola penginapan, Afif menegaskan pihaknya akan memberi teguran keras kepada pengelola penginapan.
"Ini peringatan keras, kalau masih terulang lagi, kita akan sikapi dengan tegas, kalau perlu kita usulkan ke Pemkot untuk dicabut izinnya," tegasnya.
Afif juga mendorong Satpol PP rutin menggelar operasi penyakit masyarakat terlebih jelang memasuki bulan Ramadan.
"Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadan, Satpol PP harus rutin menggelar operasi begini, agar tidak menggangu masyarakat yang sedang khusyuk beribadah," lanjutnya.
Afif juga mengimbau Pemerintah Kota agar lebih selektif saat mengeluarkan ijin hunian dan sejenisnya agar tidak disalahgunakan.
"Ijinnya harus lebih ketat, kalau perlu verifikasi lapangan dan pemantauan secara langsung, jadi jelas peruntukannya," katanya.
(advertorial)