VONIS.ID - DPRD Samarinda mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu caranya dengan menerbitkan regulasi yang mendukung hal tersebut.
Terbaru, DPRD Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (9/5/2023).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Dalam kesempatan itu, Samri mengatakan Raperda PDRD adalah sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Raperda ini fungsinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Samri.