Hingga pelaku mengamuk dan mulai menganiaya istrinya. Yakni dengan menampar serta memukul wajah serta tubuh istrinya itu.
Akibat tamparan itu bagian bawah mata kiri VH sampai mengeluarkan darah dan kepalanya juga terasa sakit, karena beberapa kali dipukul FP.
Tak terima, VH lantas keluar dari mobil dan memilih mengadukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya itu ke Polsek Sungai Kunjang.
"Berdasarkan laporan dari Polsek Sungai Kunjang. Setelah melakukan visum dan dimintai keterangan, selanjutnya personel Polsek Kunjang mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya," tambahnya.
Diduga KDRT itu terjadi dikarenakan hubungan rumah tangga FP dan VH sedang tidak harmonis.
"Berdasarkan laporan korban tinggal di Tenggarong. Sedangkan pelaku di Loa Buah. Ketika kejadian mereka bertemu, karena korban meminta tolong ke pelaku untuk diantar memeriksa kesehatannya," pungkasnya. (tim redaksi)