VONIS.ID, BALIKPAPAN - Gegara tak terima diputus cinta, seorang pria di Balikpapan, Kalimantan Timur bernama RF (26) nekat menyebar konten syur mantan kekasihnya.
Walhasil, RF kini harus meringkuk di balik kurungan besi.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani antara korban dan pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan sebagai kekasih selama 8 bulan.
Namun seiring waktu, korban tak lagi merasa nyaman dan memilih mengakhiri hubungannya dengan pelaku.
“Jadi ketika hubungan mereka berakhir, pelaku merasa tidak terima dan nekat menyebarkan foto dan video asusila korban,” jelas Ricky, Kamis (9/5/2024).
Konten syur bermuatan foto dan video korban itu pasalnya tak hanya sekali disebar oleh pelaku.
Kejadian serupa pasalnya sudah pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Bahkan RF nekat menyebar konten syur sang mantan ke kerabat korban.