Jumat, 21 Februari 2025

Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Bakal Ajukan Upaya Hukum Kasasi

Selasa, 18 Februari 2025 12:41

Harvey Moeis bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)/ist

VONIS.ID -  Harvey Moeis bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Ia tak terima atas vonis tersebut dan akan melakukan upaya hukum kasasi.

"Pasti kami akan ajukan upaya hukum kasasi," ujar kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, Senin (17/2/2025).

Awalnya, Harvey divonis hanya 6,5 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memvonis Harvey 20 tahun penjara.

Vonis terhadap Harvey ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal