VONIS.ID - Tanah dan bangunan kantor bupati ternyata digadaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Tanah dan bangunan kantor bupati itu digadaikan dengan nominal Rp 100 Miliar.
Uang tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur.
Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan dana itu belum sepenuhnya cair dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
"Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full," ujar Asmar, dikutip dari detik Sabtu (15/4).
Menurut Asmar dana akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan.