VONIS.ID - Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera bakal mengebut penanganan dua titik jalan ambles di Samarinda yang berstatus jalan provinsi.
Salah satunya badan Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang yang sempat amblas beberapa waktu lalu.
Jalan itu akan segera mendapat penanganan.
Titik yang mengalami ambles dianggarkan sekitar Rp 7 miliar untuk ditangani oleh pihak Pemprov Kaltim.
"Jalan di Teluk Bajau kami juga alokasikan tahun ini dengan APBD murni, jadi kami akan upayakan bahwa pekerjaan proyek tersebut bisa terkejar pada akhir 2023," terang Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Minggu (21/5/2023).
Selain Jalan Pattimura, ada juga ruas jalan Provinsi tepatnya di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, yang sedang ditangani DPUPR-Pera Kaltim.