Jumat, 20 September 2024

Update Terkini

Tanggapi Penertiban PKL, Afif Rayhan Tegaskan Pemaksimalan Pengelolaan Polder Air Hitam

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Andi Muhammad Afif Rayhan, anggota Komisi II DPRD Samarinda juga turut menanggapi penertiban PKL dan pemaksimalan pengelolaan Polder Air Hitam/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) terus menjadi hal dilematis di berbagai wilayah.

Di satu sisi, pemerintah selaku pemilik kewenangan wilayah menginginkan tatanan kota yang rapi, namun di sisi lain para pedagang yang ditertibkan menjadi kehilangan tempat mengais rupiah. 

Seperti yang terjadi di Kota Tepian, saat lembaga eksekutif melakukan penertiban para PKL di kawasan Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu belum lama ini. 

Menanggapi hal ini, para legislatif pun angkat bicara. Kali ini, Andi Muhammad Afif Rayhan, anggota Komisi II DPRD Samarinda berharap adanya sinergi dalam regulasi penertiban dan mengayomi masyarakat kecil. 

"PKL dan pemerintah bersama DPRD sejatinya harus sama-sama memahami aturan yang ada. Jangan sampai demi kepentingan masing-masing pihak banyak dampak buruk terjadi. Misalnya kemacetan dan carut-marutnya tata kota kita," ucap Afif, Rabu (13/10/2021).


Menyorot penertiban PKL Polder Air Hitam, Afif menuturkan kawasan tersebut sejatinya mampu dimaksimalkan sebagai fungsi wisata, dan mengakomodir para pedagang. 

"Selain itu, sebagai percontohan juga di sana (Polder Air Hitam) bisa juga untuk menampung para PKL Tepian Mahakam.Jadi terpusat dan semua fungsi berjalan dengan baik," tuturnya.

Jika rencana tersebut dapat terealisasi, Afif menyakini aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut dapat mendongkrak PAD Samarinda baik dari sektor pajak pariwisata, maupun dari peluang kerjasama pihak ketiga.

"Kalau perputaran ekonomi di kawasan itu berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik sudah pasti punya manfaat bagi pendapatan daerah," imbuhnya.

Sebab itu, Afif mengimbau para pedagang untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghindari adanya kerugian materil akibat terjaring penertiban.

"Masyarakat juga harus patuh. Kita harus sama-sama memutus kebiasaan buruk menempati lahan tanpa izin," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal