Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Tanggapi Soal Kenaikan Harga BBM, Dewan Samarinda Sebut Bisa Picu Inflasi

Senin, 5 September 2022 18:16

DITEMUI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain

VONIS.ID - Dewan Samarinda turut menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Komisi IV DPRD Samarinda menilai kenaikan harga BBM ini bisa memicu laju inflasi hingga diprediksi mencapai 0,97 Persen.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain.

“Saya berpandangan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tak seharusnya naik. Alasannya, kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumen sebesar 79 persen. Kenaikannya juga akan memicu efek domino kenaikan harga komoditas pangan karena kenaikan ongkos transportasi, semua berujung pada menambah beban rakyat banyak,” jelasnya, Senin (5/9/22).

Sani Bin Husain menilai kenaikkan harga BBM bersubsidi saat ini sangat membebani rakyat.

Ia berpandangan bahwa harga BBM subsidi tak seharusnya dinaikkan, mengingat ada 79 persen untuk proporsi konsumen atas Pertalite dan Solar.

Sani Bin Husain bahkan mengatakan kenaikan harga BBM akan berdampak luas, sebab inflasi diperkirakan akan mencapai 0.97 persen jika harga Pertalite mencapai Rp 10.000 per liternya.

"Jika kenaikan pertalite hingga mencapai Rp 10 ribu per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen. Hal tersebut akan memukul daya beli masyarakat,” terangnya.

Menanggapi alasan pemerintah pusat atas kenaikan harga ini, Sani merasa keberatan karena sepenuhnya APBN merupakan hak seluruh rakyat Indonesia yang semestinya tidak ditahan karena hanya akan menambah beban rakyat.

“Kalau alasan kenaikannya membebani APBN saya kurang setuju. APBN itu seluruhnya untuk rakyat. Ya sudah semestinya negara hadir, khususnya pada komoditas energi vital masyarakat. Bukan malah membebani rakyat dengan alasan stabilitas APBN,” tegasnya.

Lebih dalam,  Sani Bin Husain mempertanyakan rencana pemerintah melakukan pemberian BLT atau Bansos.

"Pertanyaan saya sederhana. Apakah data penerima di daerah dan di pusat sudah sinkron. Pertanyaan kedua bagaimana mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos tapi tidak dapat. Ke mana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar. Jika dua pertanyaan ini belum bisa dijawab tuntas, maka saya khawatir BLT dan Bansos akan rawan salah sasaran dan rawan penyelewengan (korupsi)," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM pada, Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Pemerintah mengumumkan untuk BBM jenis Pertalite harganya naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Sementara Pertamax non subsidi dari harga Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Dan untuk Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.  (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal